Lombok Timur – Bersama para pemuda di Dusun Semogen Desa Dane Rase Kecamatan Keruak, Bhabinkamtibmas Desa Dane Rase, Aipda Arwandi, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Jumat (4/8/23).
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada para pemuda tentang pentingnya menghindari penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), dan pergaulan bebas lainnya yang dapat merusak masa depan.
Para pemuda meminta agar diadakan sosialisasi lebih khusus tentang narkoba, miras, dan pergaulan bebas lainnya agar seluruh pemuda di Desa Dane Rase dapat mengetahui tentang hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan pihak Desa untuk mengadakan sosialisasi anti narkoba dan miras yang lebih luas untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman para pemuda akan bahaya dari penyalahgunaan zat-zat berbahaya tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, terutama adanya karang taruna, agar diberikan tempat dan waktu yang khusus serta kepada pemuda yang lebih luas lagi”, ungkapnya.
Dengan upaya ini, diharapkan kesadaran pemuda terhadap dampak negatif narkoba dan miras dapat meningkat, sehingga menciptakan generasi muda yang lebih sehat, berkualitas, dan produktif bagi masyarakat Desa Dane Rase.