Berita

Cegah Tindak Pidana Perdagangan OrangUnit PPA Polres Lotim Lakukan Sosialisasi Terkait Aturan Menjadi CPMI

27
×

Cegah Tindak Pidana Perdagangan OrangUnit PPA Polres Lotim Lakukan Sosialisasi Terkait Aturan Menjadi CPMI

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur Adakan kegiatan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat kelurahan Majidi tentang aturan dan persyaratan menjadi CPMI agar tidak menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) bertempat di Kelurahan Majidi. Jum’at (01/09/23), Pukul 09.00 Wita.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit PPA Polres Lombok Timur IPDA Susan menerangkan; Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tokoh masyarakat dan warga sekitar mengenai aturan dan persyaratan menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Majidi Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan perwakilan warga. Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Kanit PPA Polres Lombok Timur, yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Bhabinsa, Kanit Binmas Polsek Selong, dan Lurah Majidi.

Dalam penyampaian materi sosialisasi, Kanit PPA Polres Lombok Timur menjelaskan secara rinci mengenai aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pekerja migran Indonesia. Hal ini dilakukan agar warga yang berminat untuk bekerja di luar negeri dapat memahami prosedur yang legal dan aman, serta dapat terhindar dari risiko menjadi korban TPPO.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan bagaimana cara mereka dapat menjadi CPMI yang sesuai dengan prosedur yang benar”.cetus Susana.

Kami berharap dengan pengetahuan ini, warga dapat lebih waspada dan terhindar dari tindakan kriminal yang merugikan,” ungkap Kanit PPA Polres Lombok Timur.

Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Kanit Binmas Polsek Kota Selong dalam acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak terkait dalam upaya preventif dan penanggulangan TPPO. Lurah Majidi juga turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi ini.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, sehingga mereka dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait pekerjaan di luar negeri. Polres Lombok Timur akan terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan preventif yang bermanfaat demi keamanan dan perlindungan masyarakat.