Kota Bima, NTB (30/4) – AD terduga pelaku yang terekam CCTV lalu Viral di media sosial ini, akhirnya bertekuk lutut di hadapan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota yang mengincar dan berhasil menangkapnya.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, menangkap AD warga Kota Bima ini, pada Jum’at (28/4) sore tadi sekira pukul 17.00 Wita di wilayah Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, pagi ini.
Aksi pencurian handphone yang terekam CCTV dan viral di media sosial tersebut, jelas AKP Jufrin, memang menjadi atensi khusus Kapolres Bima Kota, sehingga pihaknya langsung memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Sebagaimana laporan korban, kata Kasi Humas, Tim Puma 1 untuk mencari dan mengejar pelaku. Alhasil terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sama sekali.
Terduga pelaku yang beraksi Rabu lalu di sekitar Ponpes wilayah Kecamatan Asakota Kota Bima tersebut, sambung Kasat Reskrim menjelaskan, tidak butuh waktu lama hanya dua hari saja, langsung disergap Tim Puma 1.
“Terduga pelaku dan barang bukti handphone hasil curiannya, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, tutup Kasi Humas AKP Jufrin menjelaskan.