Berita

Patroli Blue Light Polsek Selong Cegah Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Polsek Selong

54
×

Patroli Blue Light Polsek Selong Cegah Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Polsek Selong

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Tim Patroli Blue Light Polsek Selong yang dipimpin oleh Kanit Jaga Aipda Maksimianus Nahak ,SH bersama personil piket jaga melakukan kegiatan patroli malam hari untuk mencegah kejahatan 3C yaitu curat, curas, dan curanmor serta peredaran miras dan narkoba. Selain itu, tim patroli juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di Seputaran Wilkum Polsek Selong dan Sekitarnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, tim Patroli Blue Light Polsek selong menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan. Tim patroli juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang dianggap mencurigakan seperti peredaran miras dan narkoba.

Kapolsek selong Iptu Sahiman mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari kejahatan dan penyakit masyarakat. “Kami terus mengintensifkan kegiatan patroli untuk mencegah kejahatan dan peredaran miras dan narkoba di wilayah Selong,” ujarnya.

Selain itu, Iptu Sahiman juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar. “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan nyaman untuk ditinggali. Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Demikianlah kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Blue Light Polsek Selong untuk mencegah kejahatan 3C, peredaran miras dan narkoba di wilayah Selong. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.