Aksi Heroik Anggota Sabhara Polres Lotim Berhasil Amankan Terduga Pelaku Yang Hendak Diamuk Massa 

Lombok Timur – Sat Samapta Polres Lombok Timur berhasil mengamankan dan meredam tindak pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokan yang mengakibatkan terjadinya keributan antar pemuda Tembeng Putik Timuk I dengan Pemuda Gubuk baret II Desa tembeng putik Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur yang terjadi di Jalan raya Tembeng putik baret. Selasas (26/09/23)., pukul 21.30 Wita.

Nikolas Oman Selaku P,S., Kasi Humas Polres Lotim menerangkan;  Identitas korban ; diketahui berinisial MP 18, pelajar Alamat : Tembeng Puti baret II Desa Tembeng putik.

Masih kata Osman; adapun terduga pelaku Inisial IQ , kericuhan terjadi bermula dari saat korban duduk duduk bersama Yanti dan Milda Sari di sebuah gang di Desa Tembeng putik, tiba-tiba korban di serang oleh terduga pelaku sebanyak 3 (tiga) orang menggunakan sejenis Pisau Dapur, akibatnya korban di bacok di bagian bawah bahu sehingga korban luka dan pingsan di TKP 9tempat kejadian perkara)., kemudian korban di larikan ke puskesmas wanasaba oleh masyarakat.

Atas kejadian tersebut spontan masarakat Gubuk baret II melakukan perlawanan sehingga salah satu dari terduga pelaku di amankan di rumah warga yang ada di Gubuk Tembeng putik baret I sedangkan pelaku lain melarikan diri.

Mengetahui adanya kericuhan tersebut yang dapat membahayakan nyawa terduga pelaku Kepolisian Sektor Wanasaba dengan Kepolisian Resor Lombok Timur melakukan Koordinasi  sehoingga diperbantukan, diterjunkan Personel Sat Samapta Polres Lotim dan Tim Puma Polres Lombok Timur bersama dengan Personel ,Polsek setempat melakukan Evakuasi terduga Pelaku yang hendakj diamuk masa.

Sementara itu pihak Kepolisian Sektor Wanasaba lakukan koordinasi dengan pihak Desa untuk meredam perkara tersebut, tidak berselang lama, insidenpun dapat diamankan .

Saat ini Korban berada di Puskesma Wanasaba untuk mendapatkan perawatan Medis, sementara itu Terduga Pelaku Digelandang ke Mapolres Lombok Timur untuk diamankan darui amukan masa sekaligus poengembangan Kasus, Hingga Saat ini situasi di Lokasi tempat kejadian Perkara dalam keadaan Kondusif.pungkas Osman.