Pelaku Pencurian HP Di Tempat Ibadah Diringkus Polisi

Lombok Timur – Dua pelaku pecurian Hand Phone (HP) asal Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur yakni LA (29) dan JA (22) ditangkap anggota Polres Lotim di rumahnya masing-masing, tanpa melakukan perlawanan, Jumat (29|9) sekitar pukul 16.00 wita.

Pelaku melakukan aksinya di Masjid Rempung,Kecamatan Pringgesela, Minggu (20|8) sekitar pukul 15.30 wita. Saat korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Rempung dalam kondisi kunci stangnya untuk melaksanakan sholat ashar.‎

Sementara korban menyimpan HP-nya didalam joknya, akan tapi saat membuka joknya betapa kagetnya korban melihat HP-nya sudah tidak ada dalam joknya.

Kemudian atas kejadiannya itu korban datang melapor ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah terima laporan kasus pencurian HP di tempat ibadah saat korban menaruh HP-nya dalam joknya untuk melaksanakan sholat ashar.

“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya