Berita

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Pastikan Tindak Tegas Penyakit Masyarakat dan Kasus Kriminal

49
×

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Pastikan Tindak Tegas Penyakit Masyarakat dan Kasus Kriminal

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (15/5) – Masih bersemayamnya berbagai ragam penyakit masyarakat, baik judi sabung ayam dan jenis judi lainnya, terus terungkap dan berhasil ditindak Polres Bima Kota.

Tidak hanya penyakit masyarakat, sederet tindak kriminal dan kejahatan, pun menjadi atensi Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Tindak Kejahatan dan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Komitmen dan tindakan tegas akan dilakukan dan pastinya tidak akan mentolerir apapun penyakit masyarakat dan tindak kejahatan yang terjadi.

Begitu ditegaskan Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, Senin ini, merujuk masih banyaknya pengungkapan dan penggerebekan berbagai penyakit masyarakat yang menjadi kewenangan Satuannya.

Tidak saja berbagai penyakit masyarakat, mulai dari judi sabung ayam hingga bentuk jenis judi yang dipraktekkan masyarakat, kata Punguan, tindak kriminal, mulai dari Curanmor, Curas hingga kasus panah misterius, menjadi atensinya.

Komitmen ini, pasti Kasat yang baru sebulan menggantikan Iptu M Rayendra RAP ini, menjadi warning serius yang mesti diatensi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Bima yang tentunya memiliki niat dalam beraksi pada berbagai penyakit masyarakat dan tindak kriminal.

“Saya pastikan akan menindak tegas dan tanpa kompromi, apapun bentuk tindak kejahatan dan penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota,”tegasnya.

Poin penegasan ini sambungnya, sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir berbagai penyakit masyarakat dan tindak Kriminal yang terjadi, sehingga kata Punguan Hutahean, kondusifitas wilayah hukum Polres Bima Kota dapat terjaga dengan.