Berita

KAPOLSEK MANGGELEWA PIMPIN LANGSUNG DALAM PENANGKAPAN PELAKU CURAT YANG JADI BURON SELAM 6 BULAN

12
×

KAPOLSEK MANGGELEWA PIMPIN LANGSUNG DALAM PENANGKAPAN PELAKU CURAT YANG JADI BURON SELAM 6 BULAN

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB – Seperti pepatah mengatakan ” Sejauh jauhnya burung terbang, suatu saat akan kembali ke sarang nya” begitu yang di alami oleh seorang pria berinisial SR yang Sempat buron selama Enam Bulan, seorang pria Pencurian hp tersebut yang berhasil bobol sel tahan sektor Manggelewa Pada Sabtu tanggal 13 Januari 2024 lalu kini berhasil di Bekuk Tim Gabungan Sektor Manggelewa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA YADHULUL MUSLIHIN di Dampingi Kanit Reskrim Manggelewa AIPTU ADAM bersama Anggota di kediaman pelaku yakni di Desa Ta’a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu pada hari Kamis 18/07/2024 sekitar Pukul 10.00 Wita.

Pelaku diketahui berinisial SR (42) asal Dusun Reformasi Desa Ta’a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu ditangkap atas dugaan melakukan pencurian sebuah Hp.

Kapolsek Manggelewa IPDA YADHULUL MUSLIHIN saat di wawancarai di ruangannya seusai penangkapan menjelaskan “Pelaku merupakan tahanan Polsek Kempo yang dititipkan di Rutan Polsek Manggelewa yang melarikam diri pada bulan Januari 2024 lalu.

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa 1 (satu) unit Handphone awalnya ditangkap oleh anggota Sektor Kempo berdasarkan laporan Korban Sahrul (40) seorang nelayan asal Dusun Wodi Desa Soro Kecamatan Kempo yang mengaku kehilangan Handphone merk Oppo Reno 8 T warna senja di rumahnya, dengan 𝙉𝙀: 𝙇𝙋/𝘽/09/𝙓𝙄𝙄/2023/π™Žπ™‹π™†π™/π™Žπ™€π™†. π™†π™€π™ˆπ™‹π™Š, π™©π™œπ™‘ 18 π˜Ώπ™šπ™¨ 2023.

Namun Terduga pelaku saat itu oleh Sektor Kempo menitipkan terduga pelaku di Rutan Sektor Manggelewa, namun naas setelah beberapa lama terkurung di Rutan Sektor Manggelewa pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 pelaku berhasil kabur dengan cara memotong jeruji dengan menggunakan gergaji besi sekitar jam 3 Subuh.

Di jelaskan Kapolsek selama jadi buron sekitar Enam bulan lebih akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Desa Ta’a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi masyarakat setempat yang mengetahui keberadaan pelaku, informasi tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku sudah berada di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut kata Kapolsek, saya mengumpulkan anggota dan memberikan arahan guna melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan sebelum berangkat ke TKP melakukan Do’a bersama setelah itu saya bersama anggota mendatangi rumah pelaku dan saat penggerebekan anggota sempat kesulitan mencari pelaku di dalam rumah, setelah dilakukan penyisiran di tiap kamar ternyata terduga pelaku bersembunyi di bawa kasur.

Untuk saat ini pelaku berhasil kami bekuk dan kami bawa ke Mapolsek Manggelewa untuk kemudian diserahkan ke Polres Dompu dan kami koordinasikan dengan pihak Polsek Kempo guna proses hukum lebih lanjut “pungkas Kapolsek.