Berita

Meresahkan Masyarakat, Polsek Gerung Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Penas

49
×

Meresahkan Masyarakat, Polsek Gerung Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Penas

Sebarkan artikel ini
Polsek Gerung Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Penas

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Gerung, dan Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat membubarkan balap liar di jalan raya Penas Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Gerung AKP Agus Pujianto, S.Pd., M.H., mengatakan dalam pembubaran balap liar ini berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, Rabu (22/2/2023).

“Iya, dalam pembubaran balapan liar di Jalan Penas Depan Kantor Bupati Lombok Barat ini mengamankan satu unit sepeda motor. Indikasinya terlibat dalam balap liar,” ungkapnya.

Sebelumnya berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluh tentang balapan liar di Jalan Penas Depan Kantor Bupati Lombok Barat yang meresahkan.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengeluh tentang balapan liar di Jalan Raya Penas Depan Kantor Bupati Lombok Barat ini,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek gerung mengamankan satu unit sepeda motor merk Beat warna biru. Dengan kondisi tanpa plat Nomor dan knalpot Brong.

“Kami menduganya terindikasi akan melakukan balapan liar,” pungkasnya.

Atas peristiwa ini, Kapolsek Gerung mengimbau kepada Anak-anak remaja agar tidak melaksanakan tersebut.

“Tentunya dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat pengguna jalan raya. Pastinya dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan Masyarakat,” imbaunya.

Agus menegaskan bahwa, bila ini terjadi lagi, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas, dalam mencegah peristiwa ini terulang kembali.

“Bila masih coba-coba melakukan aksi balap liar, maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.