Berita

Kanit Samapta Polsek Masbagik Ikut Sosialisasikan Pembuatan Sertifikat Halal

47
×

Kanit Samapta Polsek Masbagik Ikut Sosialisasikan Pembuatan Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Bhabinkamtibmas Desa Masbagik Selatan, Aiptu Lalu Muliadi, mendampingi Kanit Samapta Polsek Masbagik mensosialisasikan pembuatan sertifikat halal kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan para pedagang di Pasar Baru Desa Masbagik Selatan, Sabtu (18/3/23).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, Kepala Urusan Agama Kecamatan Masbagik, Perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur, dan Kepala Pasar Baru Desa Masbagik Selatan.
Mereka menjelaskan bahwa Sertifikasi Halal tersebut adalah bukti bahwa produk yang dijual memenuhi standar yang ditetapkan oleh fatwa MUI.
“Fatwa MUI dikeluarkan sesuai dengan syariat ajaran agama Islam, sehingga masyarakat tidak was-was dalam mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk”, ungkap Kepala Urusan Agama Kecamatan Masbagik.
Kapolsek Masbagik melalui Kanit Samapta, Iptu Sarmin, menambahkan bahwa pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal untuk produknya.
“Sertifikat Halal ini juga sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya masyarakat muslim, mengetahui suatu produk memiliki sertifikat halal masyarakat menjadi tenang”, pungkasnya.