Berita

Dua Pengedar Asal Bima Digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba, 6 Klip Serbuk Sabu Berat 4 Gram Lebih Disita

42
×

Dua Pengedar Asal Bima Digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba, 6 Klip Serbuk Sabu Berat 4 Gram Lebih Disita

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (16/5) – Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua pengedar narkoba asal Kabupaten Bima.

Dua pengedar yang hobi jual narkoba ini, ditangkap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Taufanrahman dan ketiga anggotanya, Minggu (14/5/2023) sekira pukul 21.00 Wita, Keduanya ditangkap di dua TKP wilayah Ambalawi Kabupaten Bima dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 4:gram lebih.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Selasa pagi ini Tim Cobra Bravo awalnya menangkap S alias R (36) warga Ambalawi Kabupaten Bima.

Saat digeledah badan dan sekitar TKP, Tim Cobra Bravo mendapati selembar plastik klip berisi serbuk sabu dengan berat bersih 0,9 gram, bong korek api gas handphone dan uang yang diduga hasil jualan sabu sejumlah Rp 780 ribu.

Tim Cobra Bravo tidak berhenti disitu. Dari hasil interogasi dan pengakuan S alias R, rekannya Y alias R (42) warga Asakota Kota Bima ikut ditangkap di TKP berbeda masih di wilayah Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Saat digeledah juga dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapati barang bukti 5 lembar klip serbuk sabu dengan berat bersih dengan berat bersih 4,42 gram, handphone berikut 6 lembar klip kosong.

“Tim Cobra Bravo langsung menggelandang dua pengedar menuju Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku”tutup AKP Jufrin.