Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim Amankan Terduga Perampas Perabot Rumah Tangga, Akibat Utang

41
×

Tim Opsnal Sat Reskrim Amankan Terduga Perampas Perabot Rumah Tangga, Akibat Utang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (21/5)- Apapun dalihnya, merampas barang milik orang lain, meski dengan dalih karena tidak mampu bayar utang, tetap saja melawan dan melanggar hukum.

Peristiwa pidana yang dilaporkan korban di Polres Bima Kota itu, tanpa kompromi dan berdasar keadilan untuk semua, pelaku perampas barang berharga perabot rumah tangga milik korban, diamankan Tim Puma 1.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Minggu pagi ini.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, Jum’at kemarin, mengamankan MR terduga perampas barang berharga milik korban, di rumahnya.

Tidak saja mengamankan terduga pelaku yang masuk dalam kategori tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curhat), jelas Kasi Humas, Tim Puma 1 juga menyita sejumlah barang bukti yang disimpan di rumah keluarganya oleh terduga pelaku.

Adapun barang bukti yang disita Tim Puma 1 hasil rampasan terduga pelaku, jelas Kasi Humas, satu unit TV 42 Inchi, lospeaker, dua unit Kulkas,satu Sofa dan lemari.

“Kini terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup AKP Jufrin.