Berita

Polres Bima Kota Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras, 20,78 Gram Sabu dan 10,08 gram Ganja

51
×

Polres Bima Kota Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras, 20,78 Gram Sabu dan 10,08 gram Ganja

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (22/5) – Bentuk keseriusan Polres Bima Kota melawan dan membasmi jual edar narkoba dan miras, Senin (22/5/2023) pagi, menggelar pemusnahan barang bukti puluhan gram narkoba dan puluhan ribu botol miras berbagai jenis.

Berlokasi di halaman Satuan Narkoba, Polres Bima Kota menggelar prosesi pemusnahan puluhan gram narkoba dan puluhan ribu botol miras berbagai jenis.

Pemusnahan puluhan ribu botol miras dan puluhan gram narkoba tersebut dipimpin Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin,hadir pada prosesi pemusnahan miras tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bima, DPRD Kota Bima, Kajari Bima, Dandim 1608/Bima, Dan Yon C Pelopor Satbrimobda Polda NTB, BNNK Bima, MUI Kota Bima, PWI Kota Bima, AJI Kota Bima, HMI Cabang Bima dan sejumlah stackholder yang konsen pada pemberantasan narkoba dan miras.

Saat pemusnahan tersebut hadir pula, segenap Pejabat Utama (PJU) Polres Bima Kota.

Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin dalam sambutannya membacakan sambutan tertulis Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, sebelum pemusnahan menyebutkan, narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan diantaranya sabu seberat 20,78 gram dan ganja seberat 10,08 gram.

Sementara miras yang dimusnahkan diantaranya, jenis Arak sebanyak :797 botol, Sofi sebanyak 1964 liter dan Brem sebanyak 60 botol.

Lebih lanjut disampaikan Kompol Mujahidin, narkotika dan miras merupakan salah satu musuh bersama. Karenanya menjadi penyebab terancamnya masa depan generasi muda bangsa, dimana miras telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Di wilayah Bima Kota dan Kabupaten Bima, sebut Waka Polres Bima Kota, cukup marak adanya peredaran narkotika dan miras yang sering memicu terjadinya tindak pidana, sehingga mengakibatkan adanya korban, baik dari masyarakat umum maupun masyarakat sipil.

Untuk mencegah adanya dampak yang lebih besar dari peredaran narkotika dan miras kata Kompol Mujahidin, Polres Bima Kota selalu berupaya mencegah dengan sosialisasi pengetahuan bahaya narkoba dan razia miras berbagai tempat.

“Untuk itu kita ketahui bersama bahwa hasil operasi Pekat Rinjani tahun 2023 yang telah dilaksanakan Polres Bima Kota, kami berhasil menyita narkotika dan miras sebagai disebutkan,”tutupnya, sembari mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan elemen terkait, menjauhi miras dan narkoba serta membantu dalam memerangi jula edar narkotika dan miras.