Berita

Gerak Cepat Dalam Hitungan Jam, Tim Opsnal sat Reskrim Jemput Terdakwa Pemilik Ganja Seberat 914 Gram Sempat Hirup Udara Bebas

50
×

Gerak Cepat Dalam Hitungan Jam, Tim Opsnal sat Reskrim Jemput Terdakwa Pemilik Ganja Seberat 914 Gram Sempat Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (28/5) – R pemilik narkotika jenis ganja seberat 914 gram yang sempat bebas dari jeratan hukum, akhirnya kembali diamankan untuk menjalankan hukuman penjara.

R yang dinyatakan bebas di persidangan sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Bima, dijemput Tim Puma 1 yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tamrin bersama Katim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.

R dijemput Tim Puma 1, setelah ada kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Kasasi, Ketua Mahkamah Agung RI melalui Ketua Pengadilan Negeri Bima.

Oleh karena itu, berdasarkan Putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung RI ter tanggal 06 Oktober 2022, yang diterima Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 23 November 2022, yang pada pokoknya mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bima dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bima ter tanggal 04 November 2021, sehingga Jaksa Penuntut Umum mengajukan permohonan bantuan penangkapan terdakwa

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Jum’at (26/5/2023) sore .

Tim Puma 1 yang menerima perintah Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Kamis kemarin, langsung bergerak mencari R terdakwa pemilik ganja seberat 914 gram di kediamannya di wilayah Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Tepat ditengah perjalanan menuju rumah terdakwa jelas Kasi Humas, Tim Puma 1 berpapasan dengan truk yang ditengarai milik terdakwa.

Benar adanya, saat truk itu dihadang, terdakwa memang tengah mengendarai truk tersebut. Setelah dijelaskan adanya putusan hukum Mahkamah Agung yang ditimpakan padanya, terdakwa pun tanpa perlawanan, menerima dan siap diantar Tim Puma 1 menuju Kantor Kejaksaan Negeri Bima.

“Tim Puma 1 langsung menggiring terdakwa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Bima,”tutupnya.