Berita

Menipu Agen BRIlink Modus Transfer Uang, Pemuda Kecanduan Judi Online ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rastim

49
×

Menipu Agen BRIlink Modus Transfer Uang, Pemuda Kecanduan Judi Online ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rastim

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (06/7)  – Ada-ada saja, modus operandi melawan hukum alias tindak pidana kali ini, Tim Opsnal Polsek Rastim Polres Bima Kota, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin, menangkap seorang pemuda dengan modus menipu Agen BRIlink dengan pura-pura mengirim uang atau transfer pada salah satu rekening lalu kabur.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufri, Kamis pagi ini.

Adapun pelaku yang menipu Agen BRIlink ini, berinisial RY (32) pemuda pengangguran yang kecanduan judi online ini merupakan warga Kecamatan Raba.

Setelah menerima laporan korban, agen BRIlink yang berada di seputaran Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, Tim Opsnal Unit Reskrim, langsung bergerak menyelidiki dan melacak keberadaan pelaku.

Tim Opsnal Unit Reskrim,jelas Kasi Humas, lebih awal melacak pemilik nomor rekening tersebut dan berhasil mengetahui siapa pemiliknya. Dan ternyata dari pemilik rekening yang mengaku dipinjami ATM miliknya oleh pelaku.

Setelah itu sambung Kasi Humas AKP Jufrin, Tim yang sudah mengantongi identitas pelaku, langsung pengejaran dan berhasil menangkapnya.

Disampaikan Kasi Humas, korban mengalami kerugian Rp 450 ribu, akibat transaksi transfer yang diminta pelaku yang kabur, alasan ketinggalan uang di mobil dan hanya menitipkan handphone yang dalam keadaan rusak.

“Kini pelaku yang hobi dan kecanduan judi online ini, telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.