Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Sergap Pelaku Biadab Setubuhi Paksa Anak Masih Dibawah Umur

35
×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Sergap Pelaku Biadab Setubuhi Paksa Anak Masih Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (11/7) – S (27) warga asal Kecamatan Asakota Kota Bima, pelaku biadab yang begitu tega menyetubuhi paksa anak yang masih dibawah umur, akhirnya diringkus dan disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Tim Puma 2 yang  dipimpin langsung Kasat Reskirm Iptu Punguan Hutahean dan Katim Aiptu Hero Suharjo, sesuai perintah langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang begitu mengatensi kasus persetubuhan anak ini, menyergap pelaku Senin siang kemarin sekira pukul 14.00 Wita.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Selasa pagi ini.

Kasus heboh yang menjadi pergunjingan warga setempat, soal siapa yang begitu tega menyetubuhi paksa anak dibawah umur ini, jelasKasi Humas, berawal dari laporan keluarga korban, langsung disikapi Sat Reskrim dengan menurunkan Tim Puma 2 untuk menyelidiki dan menangkap pelaku yang terbilang bejat dan biadab tersebut.

Alhasil sebut Kasi Humas AKP  Jufrin, Tim Puma 2 berhasil mendapatkan petunjuk, siapa sesungguhnya pelaku yang tega menyetubuhi korban yang masih dibawah umur ini.

Berdasarkan keterangan, petunjuk dan bukti-bukti yang dikumpulkan, Tim Puma 2 kata Kasi Humas, Tim Puma 2 sukses mengantongi identitas pelaku,”Tim Puma 2 berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan sama sekali dan langsung menggiring pelaku menuju Mako Polres Bima Kota,”jelas AKP Jufri.

Saat diinterogasi, sambung Kasi Humas, pelaku mengaku  perbuatannya alasan khilaf mengingat isterinya selama hamil kedua dan melahirkan, setelah keguguran tidak boleh berhubungan badan dengan isterinya,”jelas Iptu Punguan Hutahean.

Tim Puma 2 yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, pula mengamankan situasi di rumah pelaku yang sempat dirusaki massa, akibat mengetahui S sebagai pelaku perbuatan bejat dan biadab tersebut.