Berita

Kantongi 7 Klip Sabu, Dua Warga Bima Diringkus Tim Cobra Bravo, Polres Bima Kota

41
×

Kantongi 7 Klip Sabu, Dua Warga Bima Diringkus Tim Cobra Bravo, Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (14/7) – Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, kembali berkerja tegas terukur dan pasti, dalam mengungkap dan memberantas jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kamis (13/7/2023) dini hari kemarin pukul 01.30 Wita, Tim Cobra Bravo Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahnan dan anggotanya , berhasil mengungkap dan meringkus para pengguna dan pemilik narkoba.

Dua warga Kota Bima, masing-masing AK alias AP (38) dan AFS (20) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima, diringkus akibat mengantongi narkoba jenis sabu.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Jum’at pagi ini.

Ditangan keduanya saat digeledah badan dan seisi TKP di Kelurahan Penaraga, Tim Cobra Bravo Sat Narkoba mendapati sejumlah barang bukti, diantaranya 7 klip sabu dengan berat bersih 0,99 gram.

Barang bukti lain yang berhasil disita Tim Cobra Bravo sebut AKP Jufrin, dompet tiga buah handphone, korek gas, kartu ATM, tabung kaca, dua kunci kontak dan uang tunai sejumlah Rp 610 ribu.

“Setelah dilakukan penggeledahan, dua pemilik sabu dan barang bukti langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Kasi Humas AKP Jufrin.