Berita

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Sergap Pengedar 8 Klip Sabu Berat 28,21 Gram dan 2 Butir Ineks

33
×

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Sergap Pengedar 8 Klip Sabu Berat 28,21 Gram dan 2 Butir Ineks

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (18/7) – Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, kembali menunjukan taringnya dalam memerangi dan memberantas jual edar narkoba di wilayah hukum setempat.

Kali ini Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Fathurrahman dan anggotanya, menyeruduk seorang pengedar sabu asal Kota Bima.

Narkoba jenis sabu dengan berat bersih 28,21 gram berikut 2 butir ineks berhasil diamankan di tangan ARH (33) warga Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima ini.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin , Selasa (18/7/2023) pagi ini.

ARH selaku pengedar sabu ini, sebut Kasi Humas, digerebek Tim Cobra Bravo, Senin dini hari sekira pukul 04.30 Wita.

Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan badan dan seisi TKP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, selain mengamankan 8 klip sabu dengan berat bersih 28,21 gram berikut dua butir ekstasi, Tim Cobra Bravo kata AKP Jufrin, juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Diantaranya, helm teropong, timbangan digital, bong terpasang kaca, tabung kaca, bungkus plastik klip, korek gas, handphone dan uang tunai Rp 6 juta.

“Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Cobra Bravo langsung menggelandang pengedar ini menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”kata Kasi Humas AKP jufrin menutup penjelasannya.