Berita

Polsek Ambalawi Sukses Ungkap Jual Edar Narkoba, Dua Pengguna Sabu Digerebek

36
×

Polsek Ambalawi Sukses Ungkap Jual Edar Narkoba, Dua Pengguna Sabu Digerebek

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (27/7) – Polsek Ambalawi Polres Bima Kota, berhasil mengungkap jual edar narkoba di wilayah hukum setempat.

Dipimpin langsung Kapolsek Iptu Dediasnyah dan anggotanya, meringkus seorang pemakai narkoba, dalam penggerebekan yang berlangsung Selasa (25/7/2023) malam sekira pukul 21.00 Wita.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui KaKasi Humas AKP Jufrin, Kamis siang ini.

Pengguna narkoba berinisial SK (29) yang sehari-harinya selaku nelayan, ditangkap bersama sejumlah barang bukti terkait kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Pada penggerebekan yang berdasar informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku, kata AKP Jufrin, langsung bergerak menangkap pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua klip narkoba jenis sabu, 11 klip kosong, 9 korek gas, 4 Pipet plastik, pipa kaca, pisau cater, dan gelas uang sejumlah Rp 400 ribu dan satu dompet.

Selian mengamankan SK, pihaknya juga mengamankan MW alias Bule (34) dengan barang bukti satu botol miras jenis anggur merah, 4 korek gas 2 pipet, potongan pipe, gunting, isolasi, sebungkus rokok dan sajam jenis golok.

Usai penggerebekan sambungnya, dua pelaku langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.