Berita

Gerebek Narkoba, Tim Opsnal Polsek Rasbar Ringkus Dua Warga Kota Bima Doyan Nyabu

31
×

Gerebek Narkoba, Tim Opsnal Polsek Rasbar Ringkus Dua Warga Kota Bima Doyan Nyabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (31/7) – Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan memberantas jual edar da penggunaan narkoba jenis sabu.

Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Arif Ardiansyah dan anggotanya ini, sukses menangkap dua warga Kota Bima doyan Nyabu di lokasi yang berbeda, pada Minggu (30/7/2023) petang sekira pukul 17.00 Wita.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Senin pagi ini.

Dua pengguna yang menguasai narkoba jenis sabu tersebut, masing-masing HI dan MS alias IP, keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Saat penggerebekan dan penggeladahan di rumah HI atau di TKP pertama, dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Opsnal jelas AKP Jufrin, didapatkan sejumlah barang bukti yakni, alat hisap, sebungkus klip berisi sabu, 2 klip kosong, 3 korek gas dan dua buah handphone.

Sementara saat penggerebekan dan penggeledahan di TKP kedua atau di rumah MS alias IP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat pula, sebut Kasi Humas AKP Jufrin, didapatkan barang bukti, 3 klip berisi sabu, 2 klip kosong, uang sejumlah Rp 300 ribu dan dua buah handphone.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kedua pengguna dan pemilik narkoba jenis sabu ini, langsung digelandang atau diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Kasi Humas AKP Jufrin menjelaskan.