Berita

Tim Gabungan Polres Lombok Timur Berhasil Gerebek Sabung Ayam

33
×

Tim Gabungan Polres Lombok Timur Berhasil Gerebek Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Tim gabungan Polres Lombok Timur yang terdiri dari Polsek Selong dan Polsek Labuhan Haji menggerebek lokasi judi sabung ayam di perbatasan Desa Teros  Kecamatan Labuhan Haji dan Kelurahan Kelayu Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, Minggu (30/07/23) Sekira Pukul 13.00 Wita.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam di wilayah Lingkungan Kokok Lauq Kelurahan Kelayu Selatan yang juga merupakan perbatasan Desa Teros  Kecamatan Labuhan Haji. Selanjutnya atas informasi tersebut, Kapolsek  dan anggota Polsek Labuhan Haji yang bergabung dengan Anggota Polsek Selong mendatangi tempat kejadian.

Sesampainya di TKP, pelaku judi sabung ayam langsung kabur melarikan diri meninggalkan lokasi. Di tempat tersebut tim gabungan menemukan alat-alat yang diduga digunakan sebagai sarana judi sabung ayam. personel lebih lanjut melakukan pemeriksaan disekitar TKP dan menemukan miras jenis Brem sebanyak 1 jerigen 40 liter, 1 ember penuh dan 2 jerigen kosong. Kemudian disaksikan oleh Kepling Kokok Lauq dan warga sekitar, tim gabungan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Abdusy Syukur. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Penggerebekan judi sabung ayam ini sebagai upaya menindak lanjuti aduan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, kami berharap jangan ada lagi warga yang membuka tempat-tempat judi dan menjual miras”, kata Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman, mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang melanggar hukum di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

“Silahkan laporkan ke polisi jika memang menemukan hal-hal yang melanggar dan melawan hukum, demi menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif” pungkasnya.