Berita

Jumat Curhat Polsek Gerung di Desa Babussalam, Bahas Berbagai Permasalahan di Desa

40
×

Jumat Curhat Polsek Gerung di Desa Babussalam, Bahas Berbagai Permasalahan di Desa

Sebarkan artikel ini
Jumat Curhat Polsek Gerung di Desa Babussalam

Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Gerung, menyambangi Kantor Desa Babussalam Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, Jumat (10/3/2023).

Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Agus Pujianto, S.Pd., M.H., mengatakan Dalam kegiatan ini bersilahturahmi dengan Kepala Desa Babussalam beserta staf.

“Kegiatan Jumat curhat adalah untuk mendegar langsung keluh kesah dari tokoh masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gerung,” ungkapnya.

Imbauan Kapolsek Gerung

Kapolsek Gerung menjelasakan, beberapa masukan dan pemabahasan bersama Masyarakat Dalam kegiatan Jumat Curhat ini.

“Terkait Keamanan, menjelang bulan puasa yang bersamaan dengan hari raya nyepi sehingga dari sekarang kita bisa saling bertoleransi. Saling menjaga baik dari keluarga dan di masyarakat seperti meningkatkan siskamling,” ungkapnya.

Petasan juga masuk Dalam pembahasan, penggunaan petasan pada saat bulan puasa terutama pada saat kegiatan taraweh.

“Mohon dari warga disampaikan kepada keluarga untuk tidak menggunakan petasan. Juga terkait dengan Cuaca ekstrem, untuk wasapada pohon tumbang. Untuk tindakan sudah melakukan perampingan pohon dan bisa kami sampaikan untuk dapat kami Fasilitasi,” katanya.

Pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa jika melihat dan mencurigai terkait pengguna dan pengedar narkoba, agar menginformasikannya agar bisa menindaklanjutinya.

“Terkait Kos dan Kontakan, untuk menertibkannya berharap setiap orang baru yang masuk agar melapor dan menyerahkan Fc KTP atau KK,” imbuhnya.

Demikian juga Dalam mengantisipasi Penyakit Masyarakat. Selain undang undang telah mengaturnya, dapat juga menerapkan sanksi sosial sehingga untuk mengikat dan menekan timbulnya niat.

“Dalam penggunaan Medsos juga mohon mengklarifikasi dulu kebenarannya dan tidak langsung menyebarkannya karena UU ITE telah mengaturnya,” ucapnya.

Masukan, Keluhan dan Pertanyaan Masyarakat

Masuarakat menyampaikan keluhan terkait dengan adanya anak muda yang minum miras dipinggir jalan.

“Untuk pengguna petasan pada saat sholat taraweh adalah anak anak dibawah umur 15 tahun sehingga kami mohon patroli ditingkatkan dan melakukan teguran,” ujarnya.

Menjelang Pesta Demokrasi Masyarakat mengharapkan pejabat pemerintah maupun pihak kepolisian dapat memberikan sosialisasi terkait Pesta Demokrasi yang baik.

“Dari masyarakat menyampaikan untuk dapat juga memberikan pencerahan dan sosialisasi langsung ke masyarakat untuk lebih menyentuh dengan cara Safari Ramadhan,” imbuhnya.

Adanya anak muda yang kebiasaan setelah Hari Raya Lebaran berbondong-bondong untuk menikah. Sehingga Masyarakat juga mengaharapkan untuk dapat memberikan sosialisasi terkait dengan pernikahan dini dan pengguna kecimol.

“Juga keluhan masih adanya permasalahan masyarakat yaitu perselingkuhan, perzinahan dan sejenisnya yang belum diatur di dalam awig awig,” terangnya.

Kemudian, juga mempertanyakan adanya warga perempuan yang menikah tanpa ijin orang tua, sehingga tindakan apa yang Desa bisa lakukan.

Respon Polsek Gerung dan Tindak Lanjutnya

Kapolsek Gerung menyampaikan terkait dengan minum keras anak muda, meminta kerjasama dari masyarakat.

“Agar melaporkannya ke Polsek agar kita tangkap dan buatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Terkait dengan petasan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas terkait untuk melakukan razia terkait penjual petasan.

Kapolsek Gerung menyampaikan untuk kegiatan patroli sudah di laksanakan oleh personil namun karena luasnya wilayah.

“Karena Kecamatan Gerung merupakan pusat pemerintahan dan patroli pada saat taraweh mudah mudahan dapat kami atur anggota,” katanya.

Untuk Safari Ramadhan, Polsek Gerung telah memprogramkannya, namun akan koordinasi dengan Forkopimcam terkait pelaksanaannya.

“Adanya permasalahan masyarakat yaitu perselingkuhan, perzinahan dan sejenisnya. Apabila tidak dapat menyelesaikannya bisa menyampaikannya kepada kami untuk dmenindaklanjutinya. Apabila tidak bisa melalui mediasi kita lanjutkan ke proses hokum,” terangnya.

Terkait dengan ciri – ciri pemakai narkoba ada sifat – sifat dan tingkah laku yang berbeda dan itu ciri – ciri umumnya.

“Untuk warga yang melaksanakan nikah tanpa ijin orang tua dapat membuatkan pengaduan, namun harus ada yang keberatan,” umbuhnya.