Berita

Polsek Labuapi Cegah Kecelakaan Lalulintas di Sekolah-sekolah

42
×

Polsek Labuapi Cegah Kecelakaan Lalulintas di Sekolah-sekolah

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Strong Point Pagi Polsek Labuapi, melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik di wilayah Hukum Polsek Labuapi, Selasa (4/4/2023).

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu M. Baejuli, SH mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat.

Antara lain di Jalur BIL II (tembolak pelangi) perbatasan Kabupaten Lobar dengan Kota Mataram. Kemudian di Jalan TGH Lopan (Depan SDN 1 Labuapi), Desa Labuapi Kecamatan Labuapi.

“Dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang mengawali aktifitas pada pagi hari. Sasarannya lokasi yang memilki intensitas kegiatan Masyarakat yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Mobilitas Masyarakat Meningkat pada Pagi Hari

Menurutnya, mobilitas Masyarakat meningkat, terutama pada pagi hari, sehingga memerlukan langkah antisipasi.

Lokasi pertama di underpas Bajur (Tembolak pelangi), secara humanis Personil mengarahkan pengendara Roda 2&3 agar menggunakan jalur lambat, dan agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

Pada lokasi lainnya bertempat di Jln TGH Lopan. Tepatnya di Depan SDN 1 Labuapi, Desa Labuapi Kecamatan Labuapi, kabupaten Lombok Barat.

“Juga melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi Polsek labuapi, dengan membantu menyeberangkan Orang Tua yang mengantar siswa,” katanya.

Selain itu juga menyasar kepada para siswa, Guru, dan staf sekolah SDN 1 Labuapi yang akan memasuki Sekolah tersebut.

“Mengingat jalur ini cukup pada pada pagi hari, yang juga merupakan salah satu jalur utama dari Lombok Barat menenuju Mataram. Demikian juga sebaliknya,” katanya.

Kemudian di Simpang Empat Karang Bongkot, Jln Gunung Pengsong, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat,  memiliki tingkat kepadatan arus lalulintas yang cukup tinggi.

“Bentuk kegiatannya, melaksanakan rawan pagi atau pengaturan lalulintas, serta menegur secara humanis para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Melakukan Imbauan dan Teguran Sercara Humanis, Terhadap Pelanggaran Kasat Mata

Seperti Pelanggaran aturan berlalulintas yang tidak menggunakan helm SNI, dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kapolsek Labuapi menegaskan bahwa, tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan kemacetan lalulintas.

“Agar Masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, serta untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” tandasnya.