Berita

Stop Beli Barang Curian Jika Tidak Ingin Bermasalah Hukum, Seperti 4 Warga Bima yang Diamankan Tim Puma 2 ini

50
×

Stop Beli Barang Curian Jika Tidak Ingin Bermasalah Hukum, Seperti 4 Warga Bima yang Diamankan Tim Puma 2 ini

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (29/4) – Meski sering sekali tersiar kabar, orang-orang yang berurusan dengan hukum akibat membeli barang hasil curian, toh tidak menjadikan pelajaran dan pengalaman bagi yang lain berhasrat sama membeli barang hasil curian.

Ya, pastinya tetap berurusan dengan hukum dan akan diamankan. Seperti 4 warga Kota Bima dan Kabupaten Bima ini yang diamankan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Akibat membeli dan atau menguasai barang curian berupa handphone, 4 warga Bima ini diamankan Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Jum’at (28/4) petang.

Sejumlah pembeli barang curian ini, jelas AKP Jufrin, diamankan Tim Puma 2 pada Jum’at sore tadi di TKP berbeda atau di rumah masing-masing.

Mereka yang diamankan karena diduga menguasai handphone curian, jelas Kasi Humas, masing-masing WA (33) warga Kabupaten Bima, K (33), SH (34) dan AS (45) ketiganya warga Kota Bima.

“Tim Puma 2 tengah memburu terduga pelaku pencarian yang dipastikan telah dikantongi identitasnya,”tutup Kasi Humas.