Berita

Polsek Kuripan Berhasil Membubarkan Giat Judi Sabung Ayam di Lombok Barat

45
×

Polsek Kuripan Berhasil Membubarkan Giat Judi Sabung Ayam di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Pembubaran Giat Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kuripan

Lombok Barat, NTB – Polsek Kuripan melakukan Pembubaran Giat Judi Sabung Ayam (Gocekan) yang meresahkan Masyarakat di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Minggu (30/4/2023).

Kapolsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Sutrisno mengatakan pembubaran melakukannya di tiga titik lokasi di wilayah kecamatan Kuripan kabupaten Lombok Barat.

“Pembukaran di Tiga Lokasi, dua Lokasi di Dusun Lamper Desa Jagaraga, dan satu lagi di di Dusun Monton Desa Kuripan Kecamatan Kuripan,” ungkapnya.

Berdasarkan Informasi dari Masyarakat yang Resah

Informasi mengenai kegiatan judi sabung ayam di wilayah Dusun Lamper tersebut di sampaikan oleh masyarakat.

“Sehingga Anggota jaga bersama dengan unit Reskrim Sektor Kuripan langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut yang sedang berlangsung,” katanya. Dengan kedatangan personel Polsek Kuripan ini, para pelaku perjudian akhirnya membubarkan diri.

Meskipun kegiatan ini dengan alasan mencari daging untuk acara keagamaan, Kanit Reskrim tetap memberikan himbauan. Bahwa kegiatan tersebut tidak boleh meggelarnya dengan alasan apapun karena melanggar hukum.

“Sebagai tindak lanjut, giat pembubaran tersebut agar tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut,” imbuhnya.

Kapolsek Kuripan: Judi Sabung Ayam Sangat Merugikan Masyarakat

Kapolsek Kuripan, Iptu Sutrisno juga menegasakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat merugikan masyarakat. Baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan, yang tentunya melanggar hukum dan dapat menyebabkan terjadinya keributan dan tindakan kekerasan.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan perjudian yang masih marak di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas praktik perjudian di wilayah ini,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, bebera orang yang menduganya terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut langsung melarikan diri. Sehingga tidak ada mengamankan pelaku maupun barang bukti di Lokasi.

Kegiatan pembubaran judi sabung ayam ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang menganggap bahwa kegiatan perjudian sangat meresahkan dan merugikan.

“Masyarakat berharap kegiatan serupa pihak Kepolisian akan terus dmelakukannya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tandasnya.