Berita

Kuasai Barang Hasil Curian, Ngakunya Beli dari OTK, Pria ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota

40
×

Kuasai Barang Hasil Curian, Ngakunya Beli dari OTK, Pria ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (05/5)  – Mestinya apapun yang kita ingin beli, harusnya lebih dulu diteliti dan jelas barang itu tidak mencurigakan dan bukan barang curian.

Jika tidak, akibat yang fatal dan berurusan dengan aparat penegak hukum yang harus dihadapi.

Sama juga yang dialami IR (35) warga Kota Bima ini. Akibat membeli barang hasil curian berupa handphone, dari orang tak dikenal pula.

Sabtu (29/4) sore, IR kooperatif dijemput Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, di rumahnya karena diduga menguasai handphone milik korban yang melapor kehilangan di Mapolres Bima Kota beberapa waktu lalu.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, malam.

Tim Puma 1 yang telah mengantongi siapa yang tengah menguasai handphone hasil curian itu, langsung bergerak dan menuju rumah terduga pembeli handphone.

Lalu, kata AKP Jufrin, saat Tim Puma 1 menanyakan pada siapa diperoleh atau membeli handphone tersebut, diakui pembeli barang curian ini, dibeli dari orang yang tidak dikenalnya yang awalnya transaksi via online, lalu bertemu di wilayah Kota Bima sebagaimana kesepakatan.

“Setelah membayar Rp 800 ribu handphone tersebut lalu diberikan oleh orang tak dikenal itu. Begitu pengakuan IR saat diinterogasi Tim Puma 1,”urainya.

Setelah mengamankan terduga pembeli handphone curian itu, Tim Puma 1 tengah menyelidiki dan memburu pencurinya.