Berita

Polres Lotim Himbau Warga Tidak Mudah Tertipu Rayuan Pelaku TPPO

35
×

Polres Lotim Himbau Warga Tidak Mudah Tertipu Rayuan Pelaku TPPO

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Osman, memberikan himbauan kepada warga agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana perdagangan orang. Himbauan ini disampaikan pada Senin (26/06/23) pukul 13.04 Wita.

Dalam himbauannya, IPTU Nikolas Osman mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus operandi pelaku perdagangan orang yang seringkali menggunakan berbagai cara untuk menipu dan memanipulasi korban. Pelaku perdagangan orang biasanya memanfaatkan situasi rentan dan kerap berpura-pura menawarkan pekerjaan atau kesempatan yang menarik, namun sebenarnya memiliki niat jahat untuk memanfaatkan korban secara ilegal.

IPTU Nikolas Osman juga mengimbau warga agar tidak tergoda dengan janji-janji iming-iming yang tidak masuk akal atau terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Masyarakat diharapkan untuk selalu melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap tawaran pekerjaan atau kesempatan yang diberikan oleh pihak lain sebelum terlibat dalam suatu transaksi atau kegiatan yang dapat menimbulkan risiko perdagangan orang.

Selain itu, IPTU Nikolas Osman juga mengajak warga untuk melaporkan kejadian atau dugaan perdagangan orang kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Melalui kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, upaya penanggulangan perdagangan orang dapat dilakukan secara efektif dan terkoordinasi.

Himbauan ini diberikan guna melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan mencegah terjadinya tindak pidana tersebut di wilayah Lombok Timur. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan, menjaga informasi pribadi, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan diri sendiri dan orang di sekitarnya.