Berita

Masalah Narkoba dan Sampah Jadi Sorotan dalam Program Jumat Curhat di Labuapi

38
×

Masalah Narkoba dan Sampah Jadi Sorotan dalam Program Jumat Curhat di Labuapi

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Labuapi Sambut Saran dan Masukan Masyarakat dalam Program Jumat Curhat

Lombok Barat, NTB – Kapolsek Labuapi beserta anggota melaksanakan program Jumat Curhat yang bertempat di kantor Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, kepala dusun, dan staf desa, Jumat (7/7/2023).

Kapolsek Labuapi, Iptu M. Baejuli, SH menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendengarkan saran dan masukan langsung dari masyarakat terkait kinerja Kepolisian.

“Terutama Polsek Labuapi. Dengan adanya saran dan masukan tersebut, diharapkan harapan bersama dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Dalam sesi Jumat Curhat, staf desa menyampaikan masalah penggunaan narkoba yang masih terjadi di Dusun Perampuan Barat. Aparatur Desa dan tokoh masyarakat Dusun Perampuan Barat telah melakukan pertemuan dan mencapai kesepakatan.

Antara lain mengenai perlunya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sanksi berupa pengundulan bagi pengguna yang tertangkap tangan, dan pembentukan wadah untuk melaporkan informasi terkait pengguna atau pemakai narkoba di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kadus Kerepet menyampaikan kekhawatiran terkait penangkapan warga yang diduga pengguna narkoba tanpa melibatkan kepala dusun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian bagi pihak desa dan perlu dipertimbangkan agar proses penangkapan dapat dilakukan dengan lebih transparan.

Kadus Kapitan membahas masalah sampah yang masih terjadi di Dusun Kapitan, di mana beberapa warga masih membuang sampah di kali atau saluran. Meskipun sudah diberikan himbauan, masih ada warga yang tidak mengindahkannya. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan saran untuk tindakan lebih lanjut terkait masalah ini.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolsek Labuapi memberikan apresiasi kepada warga yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan cara-cara yang positif.

“Terkait rehabilitasi, keluarga pengguna narkoba dapat mengajukan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN),” ujarnya.

Dalam penangkapan atau penggerebekan narkoba, pihak kepolisian menjaga kerahasiaan informasi dengan melibatkan opnal personil lapangan.

“Kami dari Pihak kepolisian juga berterima kasih kepada warga yang mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Desa Perampuan,” pungkasnya.

Untuk mencegah transaksi narkoba, kepolisian melakukan patroli dan sambang oleh Bhabin serta mengedepankan fungsi preentif dan preventif. Rencananya, akan dilakukan sosialisasi dengan melibatkan instansi terkait. Himbauan juga akan disampaikan melalui media sosial dan spanduk.

“Terkait masalah sampah, akan dibahas dengan desa untuk membuat peraturan desa (Perdes), dan kepala dusun bersama bhabinkamtibmas dan babinsa akan memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Desa juga telah menyediakan kendaraan pengangkut sampah,” imbuhnya.

Diharapkan melalui program Jumat Curhat ini, masalah-masalah yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditanggapi dan ditindaklanjuti secara efektif oleh pihak kepolisian. Sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Labuapi.