Berita

Cegah Peredaran Dan Penyalah Gunaan Narkoba Personel Polres Lotim Lakukan Penyuluhan Di Sekola Sekolah

40
×

Cegah Peredaran Dan Penyalah Gunaan Narkoba Personel Polres Lotim Lakukan Penyuluhan Di Sekola Sekolah

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Personel Resnarkoba Polres Lombok Timur berikan penyuluhan bahaya Narkoba di SMAN 2 Selong.,

Sebagai narasumber dalam acara penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika yaitu Aiptu Riduwan, S.H. Kegiatan ini diselenggarakan oleh SMAN 2 Selong di Jalan Raya Gelang, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. ( Jum’at 14/07/2023 ).

Dalam kesempatan tersebut Narasumber dari Satresnarkoba Polres Lombok Timur menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

Mengucapkan terima kasih kepada panitia atas fasilitas yang disediakan dalam acara yang diselenggarakan yang sangat penting dalam menekan peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Mengimbau agar siswa SMAN 2 Selong lebih banyak mengisi waktu dengan kegiatan praktek keterampilan agar tidak ada waktu luang yang bisa mengarah kepada penyalahgunaan narkoba.

Memperkenalkan alat dan benda konsumsi narkoba yang harus dihindari, serta mengajak peserta untuk melaporkan jika menemukan hal-hal tersebut minimal kepada keluarga atau guru sekolah.

Menyoroti kurangnya pemahaman dan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika di lingkungan sekitar, yang menjadi faktor sulitnya menekan permintaan dan pasokan narkoba. Narasumber berharap setelah acara ini, peserta sebanyak 340 siswa dapat menyampaikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

Kehadiran Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur dalam acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa SMAN 2 Selong mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Semoga acara ini memberikan dampak positif dalam menciptakan generasi muda yang sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaannya.