Berita

Patroli Sore SPKT I Polsek Keruak Mencegah Gangguan Kamtibmas Dan Balap Liar

29
×

Patroli Sore SPKT I Polsek Keruak Mencegah Gangguan Kamtibmas Dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Tim Patroli Polsek Keruak melaksanakan patroli rawan sore guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, mencegah kegiatan 3CR (Curat, Curas, Curanmor), serta menghentikan balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Keruak. Senin (17/07/23), pukul 16.30 wita.

Tim Patroli Polsek Keruak bertugas untuk melakukan pemantauan di berbagai titik rawan dan area yang sering dilaporkan terjadi gangguan keamanan pada sore hari.

Selama patroli dilakukan, Tim Patroli memberikan himbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan harapan agar situasi tetap aman dan terhindar dari gangguan kejahatan. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Selain memberikan himbauan, Tim Patroli sore juga mengingatkan masyarakat untuk memarkir kendaraan mereka di tempat yang mudah diawasi, serta selalu menggunakan kunci ganda. Tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian kendaraan yang masih menjadi ancaman di wilayah tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian kendaraan yang merugikan masyarakat.

Kapolsek Keruak, AKP (nama) mengungkapkan, “Patroli sore ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Keruak. Kami berharap melalui kegiatan patroli ini dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, 3CR, dan balap liar yang sering meresahkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Dengan kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.”

Kegiatan patroli sore oleh Tim SPKT I Polsek Keruak menunjukkan komitmen dan upaya nyata dari kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.