Berita

Kapolsek Pringgabaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan Di Desa Gunung Malang

67
×

Kapolsek Pringgabaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan Di Desa Gunung Malang

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto S.H bersama beberapa pihak terkait telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 Juli 2023, dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Bertempat di Hutan Produksi Dusun Permatan, Desa Gunung Malang, Kapolsek Pringgabaya dan para pihak terkait menyasar Ketua kelompok tani dan warga masyarakat Desa Gunung Malang yang mengelola Hutan Produksi dan Lahan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah 2 anggota Polsek Pringgabaya, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang Polsek Pringgabaya Bripka Putrawadi, Kepala Resort Pengelola Hutan Pringgabaya (RPH) Muhammad Ali Buhari, S.H, dan staf, serta Kepala Desa Gunung Malang, Suparjo.

Maksud dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada kelompok tani dan warga masyarakat yang mengelola Hutan Produksi dan Lahan mengenai pentingnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, terutama saat musim panas. Pembakaran tersebut dapat menyebabkan kebakaran hutan yang merugikan banyak pihak dan melanggar hukum yang diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam undang-undang ini, tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan aman, dan diharapkan para peserta telah memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menghindari tindakan pembakaran hutan dan lahan yang berdekatan dengan kawasan hutan. Kegiatan ini menjadi semakin relevan mengingat saat musim panas, risiko kebakaran hutan menjadi lebih tinggi.

Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan serta mencegah tindakan yang dapat menyebabkan bencana kebakaran hutan. Diharapkan bahwa melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini, masyarakat di wilayah Desa Gunung Malang akan semakin tergerak untuk berkontribusi dalam melestarikan hutan dan lingkungan yang ada di sekitar mereka.

Semoga kegiatan sosialisasi ini berdampak positif dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan di wilayah Pringgabaya, serta mampu mengurangi kejadian pembakaran hutan dan lahan yang merugikan banyak pihak.