Berita

Polres Lombok Barat Gelar Strong Point Pagi, Tegur Pelanggar dan Beri Penerangan

28
×

Polres Lombok Barat Gelar Strong Point Pagi, Tegur Pelanggar dan Beri Penerangan

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Gelar Strong Point Pagi, Tegur Pelanggar dan Beri Penerangan

Lombok Barat, NTB – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat menggelar pelayanan dan pengaturan lalu lintas (strong point) pagi hari pada, Kamis (27/7/2023). Kegiatan ini melibatkan personil Polri dan Dishub Lombok Barat, serta penerangan keliling untuk tertib lalu lintas. Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas serta mengurangi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Memprioritaskan pada Titik-titik Rawan

Kasat Lantas AKP Agus Rachman, SH., memimpin kegiatan ini dengan menyoroti sejumlah titik rawan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Seperti Simpang Jereneng, Simpang Surau, Simpang Rumak, Bundaran GMS, U-turn SMPN 4 Gerung, Jalur ke arah Pemda, Simpang Imam Bonjol. Kemudian Simpang Mesanggok, Simpang Patung Koperasi, Simpang Masjid Baetal Atik, Depan SMPN 1 Lembar, Depan Mako Polres Lobar, dan Jalur Bil Dua.

“Kami melakukan pelayanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi hari,” ujar Kasat Lantas.

Tindak Pelanggaran Berpotensi Menimbulkan Fatalitas Kecelakaan Lalulintas

Selain itu, kasat lantas dan anggota juga memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran yang dapat menyebabkan potensi kecelakaan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas.

Kemudian melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor yang tidak sesuai aturan. Serta mengangkut orang dengan mobil bak terbuka yang dapat menimbulkan bahaya bagi penumpang. Juga penggunaan ponsel saat berkendara yang mengurangi konsentrasi pengendara dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, dengan menggunakan aplikasi e-Tilang,” tegas Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

“Kami berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara,” pesan Kasat Lantas.

Melakukan upaya ini secara berkesinambungan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Barat.